Tuesday, June 12, 2012

Modus penipuan di internet yang berkedok investasi

banner

Kita kerap mendengar penipuan dengan
modus investasi, baik di sektor riil maupun
portofolio dengan tingkat pengembalian
yang menggiurkan. Misalnya, ada yang
menawarkan investasi Rp 1 juta, dengan
pengembalian Rp 100 ribu per bulan. (Itu berarti, setahun bunganya mencapai
120 persen, dan dibayarkan 10 persen
per bulan. Sungguh tak masuk akal,
namun begitu menarik hasrat.) Mengapa imbalan bisa setinggi itu?
Alasan yang sering dikemukakan, karena
uang Rp 1 juta tadi ditanamkan di saham
– sesuatu yang masih asing bagi banyak
warga – dan investasi perkebunan. Tentu iming-iming tidak berhenti sampai di
situ. Dana yang sudah ditanamkan bisa
diambil kembali secara utuh dalam kurun
waktu tertentu, misalnya enam bulan. Tak
heran, banyak yang tergiur. Bahkan ada
kasus, saking tergiurnya, maka keluarga inti hingga keluarga besar pun ikut
dilibatkan. Teman dan pacar pun dirayu. Sampai akhirnya, pengelola dana raib tak
tentu jejak rimbanya. Alhasil, investasi pun
berbuah utang, bukan untung. Banyak kemungkinan yang
menyebabkan penipuan seperti ini bisa
berkembang. Antara lain akibat
ketidaktahuan, tergiur dengan “bujukan
awal”, sampai gara-gara kesalahan
membaca informasi, yaitu kisah sukses orang investasi di portofolio seperti saham,
yang memberikan keuntungan besar.
Nah, mungkin ini korban keterbukaan
informasi. Sejatinya, tidak mungkin ada pendapatan
diperoleh tanpa keringat. Tidak ada pula
keuntungan besar tanpa risiko tinggi. Mau
cepat sampai ke tempat tujuan dengan
motor, ya harus kecepatan tinggi dengan
risiko kecelakaan fatal. Ini sudah rumus umum. Dari beberapa kasus penipuan investasi
dengan beragam modus, iming-iming
yang digunakan adalah:
1) Imbalan yang menggiurkan,
2) Modal yang terjangkau bagi
masyarakat menengah ke bawah,
3) Perhitungan kasar dari keuntungan
bisnis yang ditawarkan, dengan
menyembunyikan risiko. Tetapi ada beberapa keanehan juga
yang hampir terjadi di banyak model bisnis
investasi tersebut, antara lain :
1) Penetapan harga “saham” investasi
yang tidak jelas,
2) Kedudukan kantor-kantor perwakilan
yang tidak meyakinkan, serta
3) Laporan keuangan yang juga tidak
pernah diinformasikan kepada penanam modal.
4) Ada kecenderungan memaksa dalam
arti, ingin transaksi secepatnya terjadi. Ini
modus penjual agar tidak kehilangan
momentum calon konsumen yang
sedang takjub. Tolak saja pada tawaran pertama agar
tidak “terhipnotis” tawaran
menggairahkan. Bagaimana menghindari tertipu investasi
bodong seperti ini?
Sebaiknya, tolak saja pada tawaran
pertama agar tidak “terhipnotis” tawaran
menggairahkan. Kemudian, coba hitung
akumulasi bunga dalam setahun, lazimnya diberikan oleh investasi. Bila
tawaran tadi menjanjikan hasil yang jauh
berlipat ganda, kita harus curiga. Karena harga saham senantiasa naik-
turun, tidaklah masuk akal bila ada
investasi yang mampu menjanjikan
keuntungan tetap Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, tanyakan juga pada pihak
berwenang, misalnya Bank Indonesia
melalui hubungan masyarakat, terkait
institusi dan rasionalitas tawaran yang
diberikan. Atau, mungkin saja ada rekan
maupun saudara yang mengetahuinya. Jangan-jangan perusahaan yang
menawarkan malah tidak terdaftar atau
berbadan hukum. Tak kalah pentingnya, waspadai sisi
hukum. Pastikan, sebagai investor kita
terlindungi dari sisi hukum. Karena itu,
mengecek perjanjian menjadi sangat
penting. Dalam konteks ini, harus jelas
siapa yang bertanggung jawab terhadap investasi kita. Bukan sekadar apa yang
mereka janjikan sebagai imbalan.

sumber: http://plasadana.com

Tapi jangan takut kini ada JBP/JSS-Tripler yang sudah terbukti di seluruh dunia dan sudah banyak yang membuktikan dan sudah menikmati hasilnya.
Mau gabung disini  JSS-Tripler  atau mau cari informasi dan sharing disini  JSS Tripler Team


banner